DELI SERDANG (medanbicara.com) – Ketua Majelis Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Deliserdang, Sumatera Utara, Junaidi menyesalkan pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) dan staf Tata Usaha Kejari Deli Serdang, Acensio Hutabarat (25).
Dalam sehari, Polisi berhasil menangkap kedua pelaku yakni Alpa Patria Lubis (43) dan Surya Darma alias Gallo. Keduanya ditangkap Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut di Jalan Pancing Medan dan wilayah Binjai.
Junaidi mengatakan bahwa pelaku baru bergabung di Pemuda Pancasila (PP), namun tidak pernah aktif. “Saya tegaskan, pelaku baru bergabung di Pemuda Pancasila Kabupaten Deliserdang, namun tak pernah aktif,” ujar Junaidi didampingi DL Tobing (Sekretaris) dan Apin (Bendahara) kepada wartawan, Minggu (25/5/2025).
Anggota DPRD Deliserdang ini juga menegaskan bahwa kasus ini tidak ada hubungannya dengan Pemuda Pancasila.
“Kami pengurus MPC PP Deliserdang meminta penegak hukum mengusut kasus ini sampai tuntas,” tambahnya.
Junaidi juga meminta kader dan pengurus PP Deliserdang agar turut serta membantu kepolisian dan pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.






