Selanjutnya salah satu warga mengabari/ menelepon Kepala Dusun (kadus) Dusun I Desa Bangun Rejo dan Kadus megabari dengan menelepon pihak Kepolisian Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang yang langsung menuju ke lokasi korban ditemukan. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara selanjutnya membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.
Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP M Tambunan SH ketika dikonfirmasi pada Rabu (28/5/2025) siang membenarkan korban ditemukan dalam keadaan tewas. Pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian korban. (man)






