Deli Serdang (medanbicara.com) – Dalam sepekan, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu keluar daerah. 16 Kg lebih sabu disita dari 5 tersangka yang ditangkap di lokasi berbeda.
Informasi dihimpun pada Senin (9/6/2025), Satres Narkoba Polresta Deli Serdang mendapat kabar jika ada pengiriman sabu di Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (27/5/2025). Sejumlah personil Unit II Satres Narkoba Polresta Deli Serdang bergerak melakukan penyelidikan.
Seorang tersangka diamankan berikut barang bukti sabu dengan berat kotor 3 Kg. Rencananya sabu itu akan dikirim ke luar daerah melalui jasa pengiriman barang atau paket.






