Gudang Ekspor Gurita Milik So Huan di Asahan Beroperasi Tanpa Izin dan Tidak Bayar Pajak

oleh
Gudang ekspor gurita milik seorang pengusaha bernama So Huan yang berlokasi di Dusun V, Desa Asahan Mati, Jalan Tanjung Barombong, Kabupaten Asahan. (Ist/Vin)

Ia menegaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi lapangan, gudang ekspor gurita tersebut memang tidak memiliki izin usaha. “Faktanya, tidak ada satu pun izin yang kami temukan terkait kegiatan mereka,” tegas Haris.

Dugaan beroperasinya gudang tanpa izin ini menunjukkan adanya kelalaian dalam pengawasan di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Asahan diminta lebih tegas dalam mengawasi dan menindak aktivitas usaha ilegal yang dapat merugikan daerah maupun masyarakat sekitar. (vin)