Medan (medanbicara.com) – Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menyerahkan hadiah utama berupa 1 unit sepeda motor kepada warga Kota Medan yang beruntung dalam program undian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Penyerahan hadiah dilakukan pada Senin, 7 Juli 2025 di halaman Kantor Bapenda Kota Medan.
Pemenang hadiah utama tersebut adalah Lilis Simamora, warga Jalan Cempaka dengan NOP: 12.75.061.001.025.0*.* yang berhasil membawa pulang sepeda motor setelah namanya keluar sebagai pemenang undian saat Malam Puncak Hari Jadi Kota Medan ke-435, yang digelar dalam acara Colorful Medan Night Carnival 2025, Sabtu malam, 6 Juli 2025 di Lapangan Merdeka.
Undian hadiah utama tersebut secara langsung diundi oleh Wali Kota Medan, Rico Waas, di hadapan ribuan warga yang hadir merayakan HUT Kota Medan.
Penyerahan hadiah dilakukan oleh Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, T. Roby Chairi, didampingi Kabid BPHTB dan PBB, Sutan Partahi, serta Kasubid PBB, Ahmad Sofwan.
Roby Chairi menyampaikan ucapan selamat kepada pemenang dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Medan yang telah menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak.






