Syah Afandin Apresiasi Pansus DPRD Bahas RPJMD 2025–2029

oleh

Langkat (medanbicara.com) – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima audiensi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Langkat terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Langkat Tahun 2025–2029. Pertemuan digelar di ruang kerja Bupati Langkat, Senin (14/7/2025).

Audiensi dipimpin Ketua Pansus, Sedarita Ginting, SH, MH, didampingi Wakil Ketua Pansus Zuriah serta seluruh anggota Pansus DPRD Langkat. Turut hadir Sekretaris Daerah H. Amril, S.Sos, M.AP, Sekretaris Dewan Drs. Basrah Pardomuan, Kepala Bappedalitbang Rina Wahyuni Marpaung, S.STP, M.AP, Kabag Hukum Alimat Tarigan, SH, dan Kabag Umum Mahardika Sastra Nasution, S.STP, M.AP.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kinerja DPRD yang telah berperan aktif dalam penyusunan RPJMD. Menurutnya, RPJMD menjadi pijakan penting untuk menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Langkat lima tahun ke depan.

“RPJMD ini harus benar-benar dirancang berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta selaras dengan visi dan misi kepala daerah. Dokumen ini akan menjadi dasar bagi seluruh program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Langkat,” tegas Bupati.