Komisi II DPRD Kota Medan Fasilitasi Kejelasan Nasib Guru Honorer Lulus P3K

oleh

Medan (medanbicara.com) – Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc., M.A menyampaikan komitmennya terus mengawal keresahan guru honorer terkait belum dilantik, padahal telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hingga selesai.

Hal ini disampaikan H Kasman saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Medan bersama Forum Komunikasi Guru Honorer se-Kota Medan, Senin (14/7/2025).

“Kami hadir untuk mendengar dan menyuarakan aspirasi rakyat. Terutama untuk guru-guru honorer yang telah lama mengabdi. Insya Allah, kita akan pastikan hak mereka benar-benar terpenuhi,” katanya dalam rapat tersebut.

Disampaikan politisi PKS Dapil 5 Kota Medan ini, RDP hari ini ini menjadi bukti konkret sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat dalam membangun dunia pendidikan yang lebih adil dan berkeadilan.

“Ini menjadi bukti konkrit kita bersama, legislatif, eksekutif serta masyarakat dalam mewujdkan pembangunan pendidikan di Medan yang lebih baik,” ungkapnya.