Rebutan Jaga Malam, Jari Telunjuk Dedy Putus di Parang 

oleh

Team Bringas Unit Pidana Umum Satreskrim Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan terkait laporan pengaduan keluarga korban. Penyelidikan petugas membuahkan hasil. Pelaku Heru Lesa alias Pak Edi dibekuk di Jalan WR Supratman (Pasar IV) Lingkungan VIII Kecamatan Lubuk Pakam pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 18.00 wib. Guna pemeriksaan pelaku diangkut ke komando.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar SIK, didampingi Kanit Pidum Iptu Jimmie Depari SH, ketika dikonfirmasi pada Kamis (24/7/2025) siang membenarkan pelaku diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan. (man)