Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi bahwa Pelaku pengroyokan dan pemerasan berada di hotel Aero Jalan Paya Pasir Dusun II Desa Tanjung Morawa A Kecamatn Tanjung Morawa Kabupaten Deli Saerdang. Kemudian tim menuju lokasi serta melakukan pencarian dan berhasil mengamankan Pelaku.
Pada Saat Mengamankan Pelaku, Personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa juga menemukan Narkotika Jenis Sabu milik pelaku Sejumlah 10 bungkus plastik merah berukuran sedang dengan berat keseluruhan Seberat 31,28 gram beserta 1 buah timbangan elektrik. Kemudian Pelaku beserta barang bukti diamankan Ke Polsek Tanjung Morawa guna proses Hukum Lebih Lanjut.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M. Si, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja cepat Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa yang berhasil menangkap pelaku dan mengembalikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami tegaskan bahwa setiap bentuk tindak kekerasan dan kejahatan jalanan akan kami tindak tegas. Polresta Deli Serdang hadir untuk menjamin rasa aman dan memberikan perlindungan penuh kepada masyarakat. Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami tindak kriminal,” ujarnya.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polri, khususnya Polresta Deli Serdang dan Polsek jajaran, selalu siaga dan responsif terhadap gangguan kamtibmas, serta terus mengedepankan tindakan cepat dan terukur dalam menegakkan hukum.
Dalam konfirmasinya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, MSI didampingi Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni Harianto Damanik, SH, MH mengatakan “Pelaku telah diamankan dan kepada pelaku lainnya akan terus dilakukan penyelidikan, saat ini pelaku sudah dalam proses hukum, kepada pelaku kita terapkan Pasal 170 subs 368 KUHPidana.dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan dan atau 9 tahun penjara, untuk perkara temuan Narkotika yang ada pelaku diterapkan pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun dan paling ringan 5 tahun, ” ungkapnya. (man)





