MEDAN(medanbicara.com) –Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Momentum ini menjadi fase penting dalam proses penyusunan dan pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Medan.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Rancangan P.APBD TA 2025 dilakukan Rico Waas bersama dengan pimpinan DPRD Kota Medan melalui rapat paripurna DPRD Kota Medan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (12/8/2025).
Di hadapan para pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan yang hadir, Rico Waas mengatakan kota Medan mempunyai visi besar dalam mewujudkan RPJMD 2025-2029 yaitu mewujudkan Medan bertuah yang inklusif, maju dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju Medan satu data.






