Deli Serdang (medanbicara.com) – Muhammad Juniarto alias Sulung akhirnya ditetapkan polisi jadi tersangka. Warga Desa Bagan Serdang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang itu tersangka kasus penganiayaan atau dugaan pembunuhan terhadap korban Teja Harun (35) warga Dusun II Desa Bagan Serdang Kecamatan Pantai Labu yang ditemukan tewas mengapung Perairan Muara Serambi Deli Dusun IV Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 10.00 wib.
Kapolsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang Iptu Sujarwo ketika di konfirmasi pada Rabu (3/9/2025) pagi mengatakan pasca tersangka diamankan pihaknya melakukan penyidikan. “Setelah dilakukan gelar perkara, tersangka MJ alias S ditetapkan tersangka,” sebut perwira berpangkat dua balok emas dipundak ini.
Informasi dihimpun, sebelumnya pada Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 15.40 wib, korban diketahui hilang di laut saat menangkap ikan bersama tersangka Muhammad Juniarto alias Sulung. Pencarian pun dilakukan dan pada Sabtu (30/8/2025) sekira pukul 10.00 wib, korban ditemukan tewas mengapung Perairan Muara Serambi Deli Dusun IV Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu. Selanjutnya jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara di Medan dan sekitar pukul 20.00 wib, jasad korban dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.
Saat berada dalam sampan, korban tiba-tiba jatuh ke laut namun tidak diketahui secara pasti apakah korban terjatuh ke laut didorong atau tidak. Tapi saat korban mau naik ke sampan dengan memegang tepi sampan, pelaku memukul korban dengan menggunakan balok es dan terjatuh ke laut.






