Polresta Deli Serdang Laksanakan Pemeriksaan Senjata Api

oleh

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M. Si, menegaskan bawah pengecekan ini juga sebagai upaya untuk mengontrol dan mengawasi penggunaan senjata api di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Menurutnya, kedisiplinan anggota terhadap penggunaan senjata api begitu penting agar dapat mencegah tindakan penyalahgunaan.

“Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan yang utama adalah mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polresta Deli Serdang,” jelasnya.

Kapolresta menyebut, prosedur penggunaan senjata api bagi setiap anggota melibatkan proses yang cukup panjang. Dimulai dari ujian psikologi bagi anggota hingga penilaian dari berbagai aspek personal anggota. Oleh karena itu, setiap pemegang senjata api wajib mengikuti tes psikologi yang rutin dilaksanakan setiap tahun.

“Personel yang memiliki catatan pelanggaran disiplin, pidana, maupun terindikasi narkoba direkomendasikan untuk tidak diberikan izin pinjam pakai senpi. Bagi anggota yang akan melaksanakan cuti, dilarang bawa senpi, senpi harus digudangkan,” tegas Kapolresta.

Dari hasil pemeriksaan senjata api ini tidak ditemukan kendala berarti, dan seluruh rangkaian acara berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif.

“Harapannya kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran personel mengenai tanggung jawab mereka terhadap senjata api yang mereka bawa serta menjaga integritas dalam bertugas di lapangan,” tutupnya. (man)