Lapas Kelas II B Muara Bungo Laksanakan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan

oleh

Kegiatan ini menggandeng Konselor Adiksi dari Badan Narkotika Kabupaten ( BNK ) Bungo sejumlah 1 orang dan dalam pelaksanaan kegiatan rehabilitasi pemasyarakatan serta didampingi oleh Asisten Konselor dari tim Rehabilitasi Lapas Kelas II B Muara Bungo.

Pembukaan program Rehabilitasi Pemasyarakatan resmi dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tri Wahyu Hidayat selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten ( BNK ) Bungo serta dilakukan pemasangan tanda peserta secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan yang mengikuti Program Rehabilitasi.

Pada Kesempatan yang sama, Lapas Kelas II B Muara Bungo secara resmi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU) dalam Program Rehabilitasi Pemasyarakatan bersama Badan Narkotika Kabupaten ( BNK ) Bungo.

Acara ini juga menyuguhkan yel-yel pemacu semangat yang di bawakan oleh Warga Binaan sebagai peserta Program Rehabilitasi Pemasyarakatan.

Warga Binaan yang mendapatkan kegiatan Program Rehabilitasi Tahun 2025 ini menyambut gembira dan mengucapkan terima kasih telah diberikan kesempatan untuk mengikuti kegiatan Program Rehabilitasi di Lapas Kelas II B Muara Bungo dan mengapresiasi atas kehadiran Wakil Bupati yang sudah memberikan arahan sebagai wujud kepedulian kepada Masyarakat yang menjalani hukuman di dalam Lapas Kelas II B Muara Bungo, serta Warga Binaan akan lebih serius mengikuti kegiatan program rehabilitasi dan berkomitmen untuk tidak akan terlibat dan menjauhi Narkoba demi masa depan yang lebih baik.

Kegiatan Rehabilitasi ini berjalan dengan baik dan lancar, serta menjadi salah satu bentuk kepedulian Sosial serta mewujudkan komitmen Lapas Kelas II B Muara Bungo memberikan pelayanan Program Rehabilitasi yang baik kepada Warga Binaan. (man)