Bupati Langkat Dukung Perlindungan Pekerja Rentan, 1.400 Warga Terima Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

oleh

Dalam program tahun 2025 ini, Kabupaten Langkat memperoleh kuota sebanyak 1.400 pekerja rentan yang terdiri dari pekerja sektor sawit dan nelayan untuk menerima bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terhadap para pekerja di Langkat. Ia menegaskan bahwa Pemkab Langkat di bawah kepemimpinan Bupati H. Syah Afandin, SH akan terus mendukung penuh program perlindungan sosial ketenagakerjaan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat pekerja yang selama ini belum tersentuh perlindungan formal.

“Bapak Bupati Syah Afandin berkomitmen agar masyarakat Langkat, khususnya para pekerja sawit dan nelayan, mendapatkan perlindungan sosial yang layak. Program ini sangat membantu mereka dari risiko kerja sekaligus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan di Langkat,” ujar Tiorita.

Turut mendampingi Wakil Bupati Langkat dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Drs. Rajanami Yun Sukatami, M.Si, Kadis Sosial Taufik Rieza, S.STP, M.AP, Kadis Dukcapil Faizal Rizal Matondang, S.Sos, M.AP, serta Kasatpol PP Dameka Putra Singarimbun, S.STP.

Kehadiran jajaran Pemkab Langkat dalam kegiatan ini mencerminkan keseriusan daerah dalam memperkuat kerja sama lintas sektor guna melindungi pekerja rentan, memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan, dan mendukung visi pemerintah pusat dalam membangun ketahanan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di seluruh Sumatera Utara. (rel)