Bapenda Kota Medan Gelar Rapat Koordinasi Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025

oleh

• Bebas Pajak Progresif dan denda PKB.

• Bebas pokok tunggakan PKB sebelum tahun 2024.

• Bebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.

Dalam sambutannya, M. Agha Novrian menyampaikan melalui pertemuan ini, mari kita bangun sinergitas khususnya Kecamatan dan Kelurahan untuk mensosialisasikan dan mensukseskan Program ini, agar seluruh lapisan masyarakat sampai ke tingkat lingkungan mengetahui dan memanfaatkan program ini sebaik-baiknya.

Melalui sinergi antara Pemerintah Kota Medan, Bapenda Provinsi Sumatera Utara, Samsat, Korlantas Polri, dan Jasa Raharja, diharapkan program ini mampu meningkatkan penerimaan daerah serta memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan Sumatera Utara dan Kota Medan. (rel)