Medan (medanbicara.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali menghadirkan inovasi layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui kegiatan Pojok Pajak PBB, yang digelar mulai 20 hingga 26 Oktober 2025 di lima titik pusat perbelanjaan di Kota Medan.
Masyarakat dapat mengunjungi stand Pojok Pajak PBB yang beroperasi pada pukul 10.00–17.00 WIB, berlokasi di :
1. Berastagi Super Market Gatot Subroto (Lantai 1, dekat Café Fountain),
2. Plaza Medan Fair (Lantai 2, dekat Toko Lacoste),
3. Sun Plaza (Lantai LG, depan Marugame Udon), dan
4. Deli Park Mall (Lantai LM, dekat Sushi Tei)
Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Pemko Medan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah, dan menyenangkan bagi masyarakat.






