Mengetahui personilnya melakukan pengejaran terhadap pelaku, Kapolsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai AKP H. D Simanjuntak SH melakukan kordinasi dengan Polsek Galang Polresta Deli Serdang. Pengejaran yang dilakukan personil Bhayangkara dan Bhayangkari serta Muhammad Hanafi itu membuahkan hasil. Pelaku Rudi Ardiansyah berhasil ditangkap di Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang dan diamankan di Polsek Galang Polresta Deli Serdang.
Kapolsek Dolok Masihul Polres Sergai AKP H. D Simanjuntak SH, ketika dikonfirmasi membenarkan pelaku diamankan di Polsek Galang. “Setelah Kanit Propam Polsek Dolok Masihul Aipda Hazarai dan isterinya melakukan pengejaran yang dibantu Muhammad Hanafi, kami kordinasi dengan Polsek Galang Polresta Deli Serdang untuk membantu menangkap pelaku. Trimakasih kepada Polsek Galang Polresta Deli Serdang yang telah membantu kami. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Dolok Masihul dan korban sudah membuat Laporan Polisi nomor : LP/B/92/XI/2025/SPKT/POLSEK DOLOK MASIHUL/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT tanggal 04 November 2025,” sebut Kapolsek Dolok Masihul AKP H. D Simanjuntak. (man)






