Pencuri Toko Ponsel Pasrah Ditangkap Polisi

oleh

Mendapat laporan pengaduan korban, Kanit Reskrim Iptu Binnes Saragih SH bersama sejumlah personil melakukan penyelidikan. Pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 14.00 wib, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa mendapat kabar jika pelaku berada di Dusun XI Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa. Petugas bergerak kesana dan membekuk pelaku tanpa ada perlawanan. Guna pemeriksaan, pelaku diangkut ke komando.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Jonni H Damanik SH, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Binnes Saragih SH, ketika dikonfirmasi pada Kamis (6/11/2025) sore membenarkan pelaku diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan. (man)