Deli Serdang (medanbicara.com) – Dalam rangka terciptanya Harkamtibmas diwilayah hukum Polresta Deli Serdang, Personil Polresta Deli Serdang melaksanakan patroli preventif dalam rangka antisipasi dan penanggulangan kejahatan Curat, Curas dan Curanmor serta kejahatan jalanan, Kamis (6/11/2025) dini hari.
Dalam kegiatan patroli kali ini personil Polresta Deli Serdang juga melaksanakan pemeriksaan dan memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan guna terhindar dari tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M. Si, menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan bentuk pelayan polri, dalam memberikan pengamanan di tengah-tengah masyarakat dan untuk penanggulangan kejahatan Curat, Curas dan Curanmor serta tindak pidana lainnya.






