Program Magang Nasional 2025 resmi diluncurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi 2025, serta tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem.
Program ini diatur secara teknis melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025 dan perubahannya (Permenaker Nomor 11 Tahun 2025) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi.
Total kuota yang disiapkan mencapai 100.000 peserta, yang akan dibagi dalam dua tahap (Batch). Untuk mendaftar, peserta harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid, lulusan baru (maksimal 1 tahun) dari program Diploma atau Sarjana (periode kelulusan 1 Oktober 2024–30 September 2025), Perguruan Tinggi asal terdaftar di Kemendikbudristek, peserta hanya dapat mengikuti satu kali program magang.
Calon peserta wajib membuat akun di siapkerja.kemnaker.go.id, memastikan data pendidikan terdaftar di PD Dikti, kemudian login ke MagangHub, mengisi asesmen dan surat pernyataan kesediaan, serta memilih maksimal dua posisi magang sesuai minat dan kualifikasi. Hasil seleksi akan diumumkan melalui akun SIAPKerja masing-masing.
Sementara itu, perusahaan penyelenggara yang ingin berpartisipasi dapat mendaftar melalui maganghub.kemnaker.go.id. Syaratnya, perusahaan harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLKP) aktif di wajiblapor.kemnaker.go.id.
Setelah diverifikasi oleh Kemnaker, lowongan magang akan ditayangkan di MagangHub. (****)






