Pelaku Tau Hakim Khamazaro Waruwu Simpan Kunci di Rak Sepatu

oleh

MEDAN (medanbicara.com) – Dugaan dibakarnya rumah hakim Khamazaro Waruwu di Jl. Pasar 2 Kompleks Taman Harapan Indah Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, tiga orang diduga telah diamankan pihak Polrestabes Medan.

Ternyata, pelaku yang diduga sopir hakim Khamazaro Waruwu diduga melakukan pencurian sebelum membakar rumah korbannya.

Sebelum menguasai harta benda hakim Khamazaro Waruwu, terduga pelaku yang tak lain sopirnya sudah mengetahui dimana saja korban meletakkan kunci rumahnya. “Pelaku sudah tau dimana-dimana saja diletakkan kunci rumahnya,” ucap salah seorang petugas kepada wartawan.