Tanjungbalai (medanbicara.com)– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Balai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukum setempat. Dua pria yang diduga kuat terlibat dalam sindikat judi Toto Gelap (Togel) online berhasil diringkus pada Kamis (20/11) sore.
Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat Reskrim, AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Kedua pelaku masing-masing bernama Riki Andi Ilham Sitorus alias Wak Uteh (47) dan Juliadi Lubis alias Juli (47).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di sebuah kedai kopi di Jalan Sipori-pori, Kecamatan Teluk Nibung. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan penyelidikan sekitar pukul 16.00 WIB.
Di lokasi, petugas mendapati Wak Uteh tengah merekap nomor tebakan judi dan segera mengamankannya.
“Dari interogasi awal, tersangka Wak Uteh mengakui perbuatannya. Ia berperan sebagai juru tulis yang menerima pesanan angka dari pemasang dan menyetorkannya kepada bandar,” ujar AKP Jihad.






