Lanjutnya, Hal ini juga dalam rangka mewujudkan Kota Tanjungbalai yang Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera
(Tanjungbalai EMAS) dan untuk mendorong kemudahan penyelenggaraan pelayanan publik, maka diperlukan adanya kerjasama strategis yang bersinergi di semua sektor, yang di dukung dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang handal dalam berbagai layanan perkotaan.
“Kita hidup di era digital yang penuh dengan peluang dan tantangan. Pemko Tanjungbalai terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi digital, termasuk dalam penggunaan sertifikat elektronik (tanda tangan elektronik),” katanya.
“Penandatanganan ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam mengimplementasikan penggunaan sertifikat elektronik secara terintegrasi, akuntabel dan sesuai standar keamanan yang ditetapkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui BSRE,” ujarnya.
Sebelumnya, Plt Kadis Kominfo, Indra Adiguna dalam laporannya mengatakan kegiatan sosialisasi peningkatan sertifikat elektronik (tanda tangan elektronik) ini dilaksanakan selama 1 hari kerja yang diikuti 100 Peserta perwakilan dari seluruh OPD, Kelurahan, RSUD dan puskesmas se-Kota Tanjungbalai
Metode pengajaran yakni paparan dari narasumber dari Pejabat Dinas Kominfo Indra Adiguna Plt Kadis Kominfo dan Tenaga Ahli pada Dinas Kominfo Rahmad Yasser Al Zuhr, Diskusi dan Penerapan Sertifikat Elektronik, jelas Kadis Kominfo Indra Adiguna.(Vin)






