Tanjungbalai (medanbicara.com) – Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka Sumut), Irfandi, resmi melantik kepengurusan Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tanjungbalai periode 2025–2027.
Pelantikan berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai, lantai II Aula Tri Krama Adhyaksa Satya Adhi Wicaksana, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Senin (22/12/2025) sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Dalam kesempatan tersebut, Irfandi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor 10/SK/Forwaka/Sumut/VIII/2025 tertanggal 28 Agustus 2025 kepada pengurus Forwaka Kota Tanjungbalai. SK tersebut diterima langsung oleh Ketua Forwaka Tanjungbalai, Sudi Rahmat, didampingi Sekretaris Pahala Sinaga dan Bendahara Nuraini Zulkarnaen Naipospos.
Ketua Forwaka Kota Tanjungbalai, Sudi Rahmat, dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan Forwaka bukan sekadar wadah organisasi wartawan, melainkan instrumen strategis dalam memperkuat literasi hukum di tengah masyarakat.






