Ia menyampaikan, Forwaka berperan memastikan informasi penegakan hukum dapat dipahami publik secara benar melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
“Forwaka dibentuk untuk menjadi jembatan komunikasi yang sehat antara kejaksaan dan masyarakat melalui karya jurnalistik yang profesional,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Bobon Robiana, SH, MH, selaku Pembina Forwaka Tanjungbalai, menyampaikan harapannya agar Forwaka dapat berkontribusi positif dalam proses penegakan hukum dan pembangunan di Kota Tanjungbalai.
“Forum Wartawan Kejaksaan ini menjadi sarana kontrol sosial bagi kami sebagai penegak hukum. Kritik dan saran yang disampaikan tentu sangat membantu dalam memajukan institusi kejaksaan di Kota Tanjungbalai,” kata Bobon Robiana. (Vin)






