MEDAN (medanbicara.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan secara resmi menyerahkan hadiah kepada para pemenang undian Semarak Bayar Pajak 2025. Acara penyerahan ini berlangsung khidmat di Kantor Bapenda Kota Medan pada Senin (29/12/2025).
Program ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Medan kepada masyarakat yang telah disiplin dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Hasil pengundian sendiri telah dilakukan sebelumnya pada tanggal 24 Desember 2025.
Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, menyerahkan langsung hadiah utama berupa 2 unit sepeda motor Honda Beat kepada pemenang kategori Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kedua pemenang yang beruntung tersebut adalah Horlen Lubis dan Sarlan Manik.
Dalam sambutannya, M. Agha Novrian menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat dalam membayar pajak sangat krusial bagi keberlanjutan pembangunan di Kota Medan.
“Hadiah ini adalah bentuk ucapan terima kasih kami. Semoga ini memotivasi warga lainnya untuk semakin taat pajak demi kemajuan kota kita tercinta,” ujar Agha.
Selain hadiah utama sepeda motor, apresiasi juga diberikan kepada wajib pajak kendaraan bermotor. Hadiah yang di berikan yaitu berupa 1 unit kulkas diserahkan kepada Rudi Edward Damanik sebagai pemenang kategori pajak kendaraan bermotor.






