Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Amankan Bandar Ketengan dan Dua Pemakai Sabu

oleh
Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Amankan Bandar Ketengan dan Dua Pemakai Sabu. (Vin)

Tanjungbalai (medanbicara.com)- Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan seorang bandar narkoba skala kecil (ketengan) beserta dua orang pemakai narkotika jenis sabu di Jalan Hj. Paidi, Lingkungan II, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba di bawah pimpinan Kanit I Sat Narkoba Polres Tanjungbalai.

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP Bringin Jaya, melalui Humas Polres Tanjungbalai, Ipda Ruslan, membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Ipda Ruslan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sebuah rumah di Jalan Hj. Paidi, Lingkungan II, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit I bersama tim opsnal langsung menuju lokasi. Dari kejauhan, petugas melakukan pemantauan terhadap aktivitas di dalam rumah,” ujar Ruslan.