Sementara itu, perbuatan pelaku terhadap korban terjadi di rumah nenek korban di Dusun I Kampung Banjar Desa Gempolan Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai pada Kamis (25/12/2025). Saat itu korban dan saudaranya yang masih duduk di bangku SD dirumah karena nenek korban pergi ke sawah.
Pelaku datang ke rumah korban dan memperkosa korban. Perbuatan bejat pelaku diketahui saudara korban yang masih duduk dibangku SD. Selanjutnya pelaku dilaporkan ke Polres Sergai.
Kapolres Sergai AKBP Jhon Rakutta Sitepu SIk, MH, ketika dikonfirmasi via aplikasi whatsapp pada Jumat (30/1/2026) siang mengatakan “Baik, terimakasih pak, akan saya cek dan tindak lanjuti, ” jawabnya. (man)






