Serdang Bedagai (medanbicara.com) – BH (40) warga Dusun II Gempolan Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) masih berkeliaran. BH dilaporkan atas kasus pemerkosaan terhadap korban berinisial ES (21).
Informasi diperoleh, kasus pemerkosaan terhadap korban diduga memiliki keterbelakangan mental itu sudah dilaporkan ke Polres Sergai sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP / 08 / I / 2026 / SPKT / Polres Sergai / Polda Sumatera Utara tanggal 9 Januari 2026.
Namun sampai sejauh ini pelaku masih berkeliaran. Keluarga korban berharap Polres Sergai segera menangani kasus ini secepat mungkin karena perbuatan pelaku terhadap korban telah menjatuhkan marwah keluarga korban. “Marwah kami sudah jatuh karena pelaku datang kerumah orangtua saya sekaligus nenek korban untuk memperkosa korban. Sampai saat ini pelaku masih berkeliaran,” sebut Uwak dari korban.






