Maling Pompa Air Sembunyi di Lahan Garapan

oleh

Mendapat laporan pengaduan korban, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang di pimpin Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH dan sejumlah personil melakukan penyelidikan. Pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 15.00 wib, petugas mendapat kabar jika pelaku berada di gubuk eks lokasi lahan garapan. Petugas bergerak ke gubuk dan membekuk pelaku Jhonson Risardi Parihoran alias Sardi. Guna pemeriksaan, pelaku diangkut ke komando berikut barang bukti dua buah logam besi behel potongan besi plat UMP 40.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Jonni H Damanik SH,MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH, ketika di konfirmasi pada Selasa (3/2/2026) sore membenarkan pelaku Jhonson Risardi Parihoran alias Sardi diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan. (man)