Dalam kesempatan itu, Wali Kota meminta Dinas PMPTSP dan Dinas Perumahan dan Permukiman untuk membantu proses lanjutan yang harus dipenuhi agar pelaksanaan pembangunannya nanti sesuai aturan dan peraturan yang berlaku
Kebijakan tersebut diharapkan dapat menekan harga rumah dan mendorong akses perumahan layak bagi masyarakat, jelasnya
Mahyaruddin juga mengatakan peran pemerintah daerah dalam mendukung program tersebut. Di antaranya, menyediakan dan menyiapkan lahan siap bangun, mempercepat proses perizinan dan rekomendasi teknis, memvalidasi data calon penerima manfaat, mengintegrasikan dukungan pembiayaan daerah, serta menjamin keberlanjutan lingkungan dan infrastruktur permukiman.
Untuk menyukseskan program tersebut, Wali Kota meminta dukungan dari pengusaha agar pembangunannya ke depan sesuai regulasi yang berlaku sehingga pelaksanaannya tepat sasaran, pungkasnya.(Vin)






