Titut Terekam CCTV Saat Beraksi, Tabung Gas, Kuali, dan Panci Disikat

oleh

Pelapor yang saat itu masih tidur dalam kamar dibangunkan oleh isterinya agar mengecek rekaman CCTV. Saat rekam CCTV diputar, terlihat pelaku masuk lewat pintu belakang rumah dan mengambil semua barang dan mengangkutnya dengan becak motor. Tak terima, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanjung Morawa.

Mendapat laporan pengaduan korban Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus, SH, bersama sejumlah personil melakukan penyelidikan. Pada Jumat (27/2/2026) petugas mendapat kabar jika pelaku Indra Jaya Uli alias Titut berada di Dusun XI Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa. Petugas bergerak kesan dan berhasil membekuk pelaku Indra Jaya Uli alias Titut dan mengangkutnya ke komando guna pemeriksaan.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Jonni H Damanik SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH, ketika dikonfirmasi pada Sabtu. (28/2/2026) siang membenarkan pelaku Indra Jaya Uli alias Titut diamankan. “Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” singkatnya. (man)