Deli Serdang (medanbicara.com) – Terekam CCTV saat mencuri, Indra Jaya Uli alias Titut (38) warga Dusun XIV Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, dibekuk unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, Jumat (27/2/2026).
Informasi diperoleh, penangkapan pelaku Titut berdasarkan laporan pengaduan korban Kenal Karo karo (37) warga Dusun VIII Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa, nomor LP / B / 73 / II / SPKT / Polsek Tanjung Morawa / Polresta Deli Serdang tanggal 20 Februari 2026.
Dalam laporan pengaduan disebutkan, peristiwa pencurian bermula pada Rabu (18/2/2026) ketika Romas Manulang isteri dari pelapor pulang mengantarkan anak sekolah. Saat tiba di rumah, barang berupa 2 unit mesin pompa air merk San Jet Pump, satu buah tabung gas 3 kg, 23 unit kuali, satu unit kukusan air, satu unit panci aluminium dan satu unit teko air.





