Pemkab Simalungun Gelar Rakor Pengusulan Proyek Strategis Tahun 2026

oleh

SIMALUNGUN (medanbicara.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengusulan proyek strategis Tahun 2026, berlangsung di Ruang Harungguan Roundahaim Saragih Kantor Camat Tapian Dolok, Sumatera Utara, Kamis (12/3/2026).

Rakor yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Mixnon Andreas Simamora mewakili Bupati Simalungun dirangkai dengan Rakor bersama Menteri Dalam Negeri melalui aplikasi zoom meeting yang membahas tentang percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana alam di wilayah Sumatera Utara.

Rapat pembahasan pengusulan proyek strategis Kabupaten Simalungun tahun 2026 ini diikuti seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun termasuk Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) se- Kabupaten Simalungun.

Sekda, Mixnon Andreas Simamora menyampaikan, proyek strategis kabupaten adalah program prioritas yang ditetapkan pemerintah daerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Proyek strategis ini nantinya akan dituangkan dalam rapat keputusan Bupati dan ditayangkan pada website Kabupaten Simalungun paling lambat 31 Maret 2026,” ujar Mixnon.

Mixnon berharap, pembahasan dalam rakor ini diharapkan peran serta dari seluruh prangkat daerah mengingat proyek strategis merupakan proyek yang mendukung visi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun yaitu ‘Bersama Semangat Baru Menuju Simalungun Maju’ dengan misi: benahi, awasi, dampingi solusi. “Sinergi proyek yang nantinya diputuskan dalam rapat ini diharapkan berdampak kepada masyarakat,” tandasnya.