Pemkab Simalungun Gelar Rakor Pengusulan Proyek Strategis Tahun 2026

oleh

Hasil dari pembahasan Rapat ini akan memutuskan 10 proyek strategis Kabupaten Simalungun Tahun 2026 yang nantinya dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Simalungun. Mixnon menekankan kepada masing-masing perangkat daerah agar benar-benar melaksanakan proyek tersebut dengan baik.

Selanjutnya, Sekda beserta seluruh pimpinan perangkat daerah mengikuti rakor bersama Mendagri, Tito karnavian. Dalam rakor ini Mendagri menyampaikan bahwa Kabupaten Simalungun mendapat tambahan dana TKD (Transfer ke Daerah) Tahun 2026 sebesar Rp. 412, 93 Milyar dengan usulan bantuan keuangan sebesar Rp 30 Milyar ke Kabupaten/Kota penerima hibah yakni Aceh Utara Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.

Selanjutnya, Mendagri juga menjelaskan tambahan TKD Tahun 2026 wajib diarahkan penggunaannya untuk penyediaan anggaran kegiatan yaitu mitigasi dan kesiagaan potensi bencana, penanaman pohon dan perbaikan lingkungan.

Kemudian TKD ini juga untuk pemberian bantuan keuangan kepada kabupaten/kota yang secara langsung terdampak bencana, pengendalian inflasi, pemulihan ekonomi, pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana seperti Jalan, jembatan, moda transportasi dan prasarana lainnya dalam rangka mendukung pelayanan dasar masyarakat.

Diakhir penjelasannya Mendagri menegaskan, pemberian bantuan ini dalam rangka relokasi dan pembangunan rumah untuk menampung masyarakat terdampak bencana.(rel)