“Tetapi itu masih fokus penataan di beberapa ruas jalan protokol Kota Medan. Dan kita minta agar penertiban dilakukan seluruh Kota Medan,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Menurut Rommy, pemasangan tiang kabel yang tidak memiliki izin bahkan pemasangan tidak teratur melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP). “Akibat pemasangan yang asal asalan sangat mengganggu kenyamanan. Resiko gangguan fisik, tiang tumbang dan kabel putus berdampak korban,” sebut Rommy.
Maka guna mewujudkan Kota Medan sebagai kota modern yang lebih rapi dan nyaman. Program Merata harus berkelanjutan ke seluruh ruas jalan di Medan. “Dan program jangka pendek penertiban yiamg yang semrawut supaya dilakukan,” kata Rommy.(rel)






