Asahan (medanbicara.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Asahan pada Sabtu, 4 April 2026, sekitar pukul 12.30 WIB. Insiden tersebut melibatkan satu unit mobil minibus dan kereta api penumpang di perlintasan tanpa palang.
Peristiwa terjadi di Jalan Merpati, tepatnya di perlintasan kereta api tanpa palang di Lingkungan VII, Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Lokasi kejadian merupakan jalan kabupaten dengan tipe dua arah satu lajur, kondisi jalan lurus dengan rel melintang, serta permukaan jalan dalam kondisi baik dan kering.
Kecelakaan ini melibatkan mobil minibus Toyota Kijang Innova BK-1804-QG yang dikemudikan Annes Gultom (54), seorang guru, dengan Kereta Api Penumpang Putri Deli Ekonomi KA 97 dengan nomor lokomotif CC 2018337 yang dikemudikan masinis Dayan Yudika Simanungkalit (31), didampingi asisten masinis Kurniawan Dwi Setiaji (29).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, mobil yang datang dari arah Jalan Merpati menuju Jalan Ir. H. Juanda diduga melintas di perlintasan tanpa palang saat kereta api melaju dari arah Stasiun Tanjung Balai menuju Stasiun Medan.
Tabrakan pun tidak dapat dihindari, di mana bagian samping kiri mobil bertabrakan dengan bagian depan kanan kereta api.






