Selanjutnya, petugas melakukan interogasi terhadap tersangka NN dan memperoleh informasi terkait identitas serta keberadaan tersangka E.
“Dari hasil interogasi, kami mendapatkan identitas tersangka E dan langsung melakukan penyelidikan serta pengejaran hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan,” ungkap AKP D. Raja Putra Napitupulu.
Setelah ditangkap, tersangka E mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama NN.
“Kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut, dan saat ini keduanya sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Medan Labuhan,” tambahnya.
Polsek Medan Labuhan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan serta mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian kriminal melalui Call Center 110 guna penanganan yang cepat dan tepat.(rel)






