Komisi II DPRD Medan Soroti Upah hingga PHK Sepihak di May Day 2026

oleh

“Pengawasan harus aktif. Tindak tegas perusahaan yang diduga melanggar aturan. Kita ingin kondisi ketenagakerjaan di Kota Medan semakin baik dan setiap persoalan diselesaikan melalui dialog serta mekanisme sesuai aturan,” katanya.

Kasman menegaskan, perlindungan terhadap buruh harus menjadi prioritas demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

“Buruh adalah tulang punggung pembangunan dan penggerak ekonomi. Karena itu, hak-hak mereka harus dijamin, termasuk upah layak, keamanan kerja, dan kepastian kerja,” tegasnya.(rel)