Keduanya (MSL dan ZH) terdeteksi sebagai pengedar narkotika wilayah operasi Bagan Percut Sei Tuan.
“Selama ini, Bagan Percut dikenal sebagai salah satu kawasan rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ungkap Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP via aplikasi Whatsapp, Senin (4/5/26).
Dikatakan Kasat, keduanya biasa beroperasi di Bagan, Percut Sei Tuan. “Bagan Percut termasuk kawasan rawan narkoba. Namun, Alhamdulillah kita berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti sabu seberat 100 gram atau 1 ons,” ujarnya.
Dijelaskan Rafli, saat penangkapan MSL berupaya kabur dan melawan, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.
Pelaku (MSL) terpaksa ditembak bagian kakinya karena melawan petugas saat mau melarikan diri.
“Kami pastikan tidak ada ruang sekecil apapun bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kami ingatkan bagi pelaku narkoba lainnya yang masih berani mengedarkan narkoba akan kami tindak tegas dan keras. Terlebih pelaku yang mencoba melawan dan menyerang petugas. Kami tidak main-main,” tandas Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP.(rel)






