Usai Gigit Kawan, Lembu di Dor

oleh

Medan (medanbicara.com) – Aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Sunggal.

Dua pelaku berinisial Agung Kurniawan alias Lembu (30) dan Ahmad Fauzan (17) diamankan usai diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di kawasan Sunggal, Deliserdang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban Riski Indah (20), seorang mahasiswa yang kehilangan sepeda motor saat parkir di salah satu Indomaret di Jalan Setiabudi pada Rabu (6/5/2026).

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Sekip, Dusun VI, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal. Pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan.

Saat diamankan, polisi menemukan kunci T di kantong pelaku. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku mencuri motor Honda Scoopy milik korban dan menjualnya kepada seorang penadah bernama Jepri seharga Rp4,8 juta, lalu hasilnya dibagi dua.