Usai Gigit Kawan, Lembu di Dor

oleh

Tak hanya itu, kedua pelaku juga mengaku pernah mencuri sepeda motor Honda Beat di kawasan Warung Makan Stabat dan menjualnya dengan harga Rp5,7 juta.

Polisi kemudian bergerak ke rumah penadah di kawasan Jalan Sei Mencirim Pasar 5 dan menemukan empat unit sepeda motor beserta sejumlah barang bukti lainnya. Namun, terduga penadah berhasil melarikan diri melalui bagian belakang rumah dan kini masih dalam pengejaran.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa unit sepeda motor, STNK, plat nomor kendaraan, helm, kunci T, hingga senjata mainan jenis revolver dan FN.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sunggal guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(rel)