Di sisi lain, Elfenda juga menilai Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution selaku atasan kepala daerah kabupaten/kota dapat melakukan pengecekan internal terkait polemik tersebut.
“Sebagai atasan, gubernur tentunya bisa mencari tahu apakah memang ada laporan dari wali kota tetapi komunikasinya tidak optimal,” katanya lagi.
Menurutnya, polemik ini jangan sampai berkembang menjadi isu yang memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Wali Kota Medan.
“Sebaiknya persoalan ini segera diperjelas supaya tidak menjadi bola liar yang justru menurunkan kepercayaan publik kepada wali kota,” tutupnya.
Sebelumnya, Rico Waas menjadi sorotan setelah tidak menghadiri peresmian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (16/5/2026), yang merupakan agenda nasional dan diresmikan Presiden RI Prabowo Subianto secara daring.
Gubernur Sumut Bobby Nasution sempat menyebut kepala daerah wajib memiliki izin jika bepergian ke luar negeri maupun luar kota, termasuk saat hari libur.
Sementara itu, melalui keterangan resmi Dinas Kominfo Kota Medan, Rico Waas mengakui dirinya sedang berada di luar negeri untuk berobat sekaligus mengambil obat, serta mengklaim telah mengantongi izin dari Kemendagri. Ia juga menegaskan perjalanan tersebut tidak menggunakan anggaran APBD Kota Medan.(rel)






