Sepasang Kekasih Kompak Jual Sabu, Si Cowok Ngecak si Cewek Ngecer 

oleh

Keduanya terbilang kompak dalam setiap menjalankan bisnis haramnya karena mereka masing – masing punya peran setiap pembeli yang datang.

Pelaku pria EK (44) merupakan residivis kasus narkoba, dan EK sebagai pemilik sekaligus yang menyimpan narkoba.

Sedangkan sang kekasih yakni TS (40) bertugas mengambil dan menyerahkan narkoba kepada pembeli.

“Pelaku pria ini residivis, pernah dipenjara tahun 2017. Dalam setiap aksinya, dia juga menyimpan narkoba di tempat yang tidak biasa. Saat penangkapan, narkoba di simpan di bawah sandal, dan letakkan di tempat terpisah. Untuk pelaku wanita bertugas menyerahkan sabu kepada pembeli,” tambahnya.

Dalam kasus ini, Satres Narkoba Polrestabes Medan kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada kedua pelaku (sepasang kekasih).

Satres Narkoba Polrestabes Medan, memastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, untuk pelaku narkoba yang masih berani nekat beroperasi di kota Medan.

“Kami pastikan pelaku yang masih berani beroperasi di kota Medan akan kami tindak habis, tidak ada ruang sekecil apapun untuk pelaku narkoba di kota Medan,” pungkas Kompol Rafli Yusuf Anugrah SH SIK MIK.(rel)