Tiga Maling Lembur Gasak Kabel di Plaza Delimas 

oleh

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M. Si, melalui Kapolsek Lubuk Pakam AKP Trisno Charlos Sihite, SH, membenarkan penangkapan tersebut.

Ketiga pelaku diketahui masing-masing berinisial DA (23), K (19), warga Pasar III Jalan Hasanudin Lubuk Pakam, serta JM (33). Polisi menduga para pelaku telah beberapa hari berada di dalam gedung kosong tersebut.

Dugaan itu diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang di lokasi, peralatan pemotong kabel listrik, hingga sisa makanan yang diduga digunakan para pelaku selama berada di dalam gedung.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku diketahui beraksi mencuri kabel listrik di lantai IV gedung eks Plaza Delimas. Polisi juga menduga aksi tersebut bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, para pelaku disebut sempat berhasil membawa kabur kabel dan menjualnya ke penadah barang bekas di kawasan Tanjung Morawa.

Ketiga pelaku sudah diamankan di Polsek Lubuk Pakam dan saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut,”tutupnya. (man)