Dalam pelaksanaan penggrebekan, petugas berhasil menemukan barang bukti yang disembunyikan di sekitar lokasi.
“Barang bukti ditemukan di bawah batu bata yang berada dekat dengan tersangka. Dari hasil introgasi, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang akan diedarkan,” jelas Kasat Narkoba.
Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku peredaran narkoba serta mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.(rel)






