DPRD Medan Terima LHP LKPD 2025 dari BPK Sumut

oleh

“Opini yang diberikan BPK dalam LHP LKPD menjadi indikator penting bagi DPRD untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah mampu mengelola keuangan secara akuntabel dan transparan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Medan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Capaian opini WTP ini menjadi salah satu indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah Kota Medan dinilai telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan prinsip akuntabilitas publik.(rel)