Kapolsek Galang AKP Dodi Martha SH, didampingi Kanit Reskrim dan sejumlah personil turun ke lokasi korban ditemukan untuk penyelidikan dan disusul Tim Inafis Satreskrim Polresta Deli Serdang. Tak berapa lama setelah kedatangan petugas kepolisian, ada warga diketahui bernama Paino dan Hari Pradana memberitahukan jika korban bernama Temu merupakan abang ipar dari Paino dan ayah dari Hari Pradana.
Kemudian Tim Inafis melakukan identifikasi korban dan selanjutnya jasad korban dibawa ke Puskesmas Galang guna keperluan visum luar. Saat diperiksa, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP Dodi Martha SH, ketika dikonfirmasi pada Kamis (4/6/2026) siang membenarkan korban ditemukan oleh pekerja kebun dalam kondisi meninggal dunia. “Korban meninggal dunia diduga akibat kesetrum dengan alat setrum ikan yang dibawa korban. Karena sesuai pengakuan keluarga korban, korban berangkat dari rumah dengan membawa seperangkat alat setrum,” debutnya. (man)






