“Kami melakukan evaluasi berdasarkan data yang diperoleh dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), data pemerintah daerah, serta data Sekretariat DPRD. Dari data tersebut kami dapat mengidentifikasi hal-hal yang perlu dicermati dan dievaluasi agar sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Uding.
Ia mengibaratkan kegiatan pencegahan korupsi seperti pemeriksaan kesehatan atau medical check-up yang dilakukan secara berkala. (rel)






