Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) melalui Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Satgas Korsupgah) melakukan kunjungan ke DPRD Kota Medan, Selasa (9/6/2026).
Rombongan KPK yang dipimpin Kepala Satgas Korsupgah KPK RI, Uding Juharuddin disambut langsung Ketua DPRD Kota Medan, Drs Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, bersama Wakil Ketua DPRD, Zulkarnain, sejumlah anggota DPRD Kota Medan, Plt Sekwan serta jajaran pegawai Sekretariat DPRD.
Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen menyambut baik kunjungan tersebut. Setelah pertemuan awal di ruang Ketua DPRD, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi internal bersama unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Medan di ruang rapat paripurna.
Dalam pemaparannya, Uding Juharuddin menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan memastikan tata kelola pemerintahan, khususnya di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, fungsi pemerintahan tidak hanya berada di ranah eksekutif, tetapi juga legislatif. Karena itu, pengawasan terhadap aspek perencanaan, penganggaran, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi perhatian penting KPK.






